Arti Kata "apologi" Menurut KBBI
Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "apologi" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
apologi
apo·lo·gi n tulisan atau pembicaraan formal yg digunakan untuk mempertahankan gagasan, kepercayaan, dsb; pembelaan
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "apologi"
📝 Contoh Penggunaan kata "apologi" dalam Kalimat
📚 Penggunaan kata "apologi" dalam artikel
Definisi Apologi
Apologi merupakan ungkapan permintaan maaf atau penyesalan yang disampaikan oleh seseorang atau suatu lembaga atas kesalahan atau tindakan yang dianggap kurang pantas. Apologi sering digunakan dalam berbagai konteks, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam dunia profesional. Apologi dapat berupa permintaan maaf secara langsung, surat resmi, atau pengumuman publik untuk memperbaiki hubungan antara pihak yang bersangkutan.
Apologi biasanya mengandung pengakuan atas kesalahan yang telah dilakukan dan komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut di masa depan. Apologi yang tulus dan jujur dapat membantu memperbaiki citra seseorang atau lembaga yang melakukan kesalahan. Namun, apologi yang dianggap tidak tulus atau hanya sebagai bentuk pencitraan belaka dapat memperburuk situasi dan menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat.
Apologi juga dapat menjadi bagian dari proses penyelesaian konflik antara dua pihak yang berselisih. Dengan memberikan apologi secara terbuka dan jujur, pihak yang melakukan kesalahan dapat menunjukkan kesediaan untuk bertanggung jawab atas tindakannya. Hal ini dapat membuka jalan bagi rekonsiliasi dan pemulihan hubungan yang rusak akibat konflik yang terjadi.
Dalam konteks hukum, apologi dapat dijadikan bukti kesediaan untuk berdamai dan menyelesaikan sengketa secara musyawarah. Apologi yang disertai dengan kompensasi atau tindakan rekonsiliasi lainnya dapat menjadi dasar untuk menyelesaikan kasus hukum tanpa melibatkan proses peradilan yang panjang dan mahal.
Apologi adalah bentuk pengakuan dan tanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan. Dengan memberikan apologi secara tulus dan jujur, seseorang atau lembaga dapat menunjukkan integritas dan kemandirian dalam menghadapi masalah yang timbul. Apologi yang disertai dengan tindakan perbaikan atau kompensasi yang sesuai dapat membantu memulihkan hubungan yang rusak dan menghindari konflik yang lebih besar di kemudian hari.