Arti Kata "abortus" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "abortus" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

abortus

abor·tus n 1 Dok fetus dng berat kurang dr 500 g pd saat dikeluarkan dr uterus, yg tidak mempunyai kemungkinan hidup; 2 guguran (janin); 3 keadaan terhentinya pertumbuhan yg normal (tt makhluk hidup);
-- habitualis Dok abortus yg terjadi sebanyak tiga kali; -- inkomplet Dok abortus dng sebagian hasil pembuahan telah keluar, sedangkan sebagian lagi, biasanya plasenta, masih berada dl rahim; -- komplet Dok abortus dng seluruh isi uterus dan hasil pembuahan telah keluar; -- provokatus keguguran krn kesengajaan

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "abortus"
Advertisement

📝 Contoh Penggunaan kata "abortus" dalam Kalimat

1.abortus merupakan istilah medis untuk pengguguran kandungan yang terjadi secara alami atau sengaja.
2.Beberapa negara memperbolehkan abortus dalam kondisi tertentu sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
3.Pendidikan seksual diharapkan dapat mencegah kasus abortus yang tidak diinginkan di kalangan remaja.
4.abortus ilegal seringkali berujung pada risiko kesehatan yang serius bagi perempuan yang melakukannya.
5.Pemahaman yang baik tentang risiko dan konsekuensi abortus sangat penting sebelum mengambil keputusan.

📚 Penggunaan kata "abortus" dalam artikel

Abortus: Pengertian dan Dampaknya

Abortus adalah pengguguran kandungan yang dapat terjadi secara alami maupun sengaja. Tindakan abortus seringkali menuai pro dan kontra di masyarakat karena melibatkan aspek moral dan hukum.

Meskipun beberapa negara melegalkan abortus dalam kondisi tertentu, penting bagi individu untuk memahami risiko dan konsekuensi yang mungkin timbul akibat tindakan tersebut. Abortus ilegal, dilakukan tanpa pengawasan medis yang memadai, dapat membahayakan nyawa perempuan yang melakukannya.

Oleh karena itu, edukasi mengenai kesehatan reproduksi dan hak-hak reproduksi sangatlah penting. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan kasus abortus yang tidak diinginkan dapat diminimalisir, sehingga kesehatan dan keselamatan perempuan dapat terjamin.